Ia beranggapan ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu ada tindak lanjut dari kepolisian.
Permainan slot judi online memang mulai meresahkan dan malah banyak korban yang terjerat.
Seperti sebelumnya, ada kasus pelaporan palsu anggota PPSU bernama Ray Prama (28) yang mengaku dibegal pada 27 April lalu.
Ia sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku uang THR-nya raib dirampas kawanan begal di Sawah Besar, Jakarta Pusat padahal digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, laporan begal oleh Ray Prama di Kawasan Sawah Besar ternyata palsu.
Dalam penyelidikannya, Ray sempat mengambil uang Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar untuk digunakan bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000. Ia hanya menarik uang Rp 200 ribu dan digunakan untuk bermain judi online," ujar Kompol Maulana Mukarom, kepada wartawan Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Driver Ojol Menjadi Korban Pencurian Motor dengan Modus Hipnotis Oleh Penumpangnya
Setelah diselidiki, uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan digunakan pelapor untuk bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tandasnya.
Maulana juga mengatakan, alasan Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online.
Untuk menutupi hal itu, ia sengaja berbohong dengan modus membuat laporan menjadi korban begal ke Polsek Sawah Besar.
"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Banyak Pengemudi Ojol Tergiur Main Slot, Polri Diminta Tindak Promosi Judi Online yang Makin Marak"
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR