Asyik, Pemutihan Pajak Digelar 7 Provinsi Hingga September 2022, Buruan Siapkan STNK BPKB KTP

Yuka Samudera - Jumat, 27 Mei 2022 | 07:26 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Ada tujuh provinsi gelar pemutihan pajak salah satunya hingga September 2022, yuk siapkan STNK BPKB dan KTP kalian bro!

MOTOR Plus-Online.com - Ada tujuh provinsi gelar pemutihan pajak salah satunya hingga September 2022, yuk siapkan STNK BPKB dan KTP kalian bro!

Ada kabar gembira untuk bikers atau brother, program pemutihan pajak 2022 kembali diadakan di beberapa provinsi di Indonesia.

Untuk kalian yang tinggal di provinsi yang disebutkan di bawah ini, bisa langsung manfaatkan program ini dan siapkan berkas-berkas.

Sekedar catatan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap tahun maupun lima tahunan.

Nah, program pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.

Untuk wajib pajak yang mengikuti pemutihan, brother cukup perlu membayar pokok PKB tanpa harus pusing memikirkan denda.

Berikut provinsi yang sedang menggelar program pemutihan pajak 2022.

1. Bali

Mengutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Baca Juga: Wow Urus Pajak Kendaraan Cuma Butuh 3 Menit di Samsat Ini, Kemendagri Sampai Kasih Apresiasi

Program tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Yuka Samudera


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular