Polisi akhirnya menggiring mereka ke Mapolres Tulungagung, untuk dimintai keterangan.
Karena awalnya terindikasi ada judi selama balap liar, semuanya dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse).
"Dari hasil pemeriksaan itu, ternyata unsur perjudian tidak terpenuhi. Sehingga mereka semua dilimpahkan ke Satlantas," lanjut Iptu M Anshori.
Satlantas akhirnya hanya bisa melakukan tilang kepada sepeda motor yang menyalahi aturan.
Hal ini karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan STNK.
Di antara kendaraan yang ditahan, ada motor 2-tak Yamaha F1ZR yang kembali ngetren.
Motor 2-tak lawas keluaran Yamaha ini dikenal sebagai motor yang kencang larinya.
Baca Juga: Sering Dipakai Joki Balap LIar, Ini Orang Yang Pertama Kali Bergaya Superman Di Atas Motor
Makanya tidak heran jika kendaraan ini belakangan banyak dipakai dalam aksi balap liar.
"Semua kendaran kami tilang dan ditahan. Sampai nanti putusan pengadilan, pemiliknya harus bisa menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan," tegas Iptu M Anshori.
Sementara kendaraan yang dimodifikasi dan mengubah spesifikasi pabrik harus distandarkan.
Motor-motor tersebut baru bisa diambil jika dikembalikan seperti keluaran pabrik.
Misalnya tidak boleh knalpot brong, tidak boleh menggunakan ban cacing dan wajib memasang dua spion.
Sebagai informasi, Jalan Raya Ngantru menjadi tempat favorit bagi para pelaku balap liar.
Hal ini karena jalan raya penghubung Kecamatan Ngantru dan Kabupaten Kediri itu sangat lebar, dengan kualitas aspal yang sangat mulus.
Lokasi lainnya ada di Jembatan Ngujang 2, karena jalan yang lebar dan lurus, serta aspal yang baik.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Puluhan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Tulungagung, 13 Sepeda Motor Ditahan"
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR