MOTOR Plus-Online.com - Polisi angkut 13 motor dan puluhan pemuda di Tulungagung yang terciduk saat balap liar.
Setelah lebaran lewat, aktivitas balap liar mulai ramai lagi dilakukan oleh beberapa oknum pemotor.
Seperti para pemuda yang membawa belasan motor dan melakukan balap liar di Tulungagung, Jawa Timur.
Mengutip TribunJatim.com, petugas menggelar razia balap liar di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung, Kamis (26/5/2022) dini hari.
Polisi memerika 25 orang yang terjaring dalam kegiatan balap liar tersebut.
Tidak hanya itu, ada 13 motor yang ditahan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, atau tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, razia digelar dari pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Sebelumnya ada aduan masyarakat, karena aktivitas balap liar ini sudah dianggap meresahkan," ujar Iptu M Anshori, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Ciduk Belasan Motor Di Kota Blitar
Mayoritas mereka yang ditangkap polisi ini semuanya masih berusia remaja.
Polisi akhirnya menggiring mereka ke Mapolres Tulungagung, untuk dimintai keterangan.
Karena awalnya terindikasi ada judi selama balap liar, semuanya dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse).
"Dari hasil pemeriksaan itu, ternyata unsur perjudian tidak terpenuhi. Sehingga mereka semua dilimpahkan ke Satlantas," lanjut Iptu M Anshori.
Satlantas akhirnya hanya bisa melakukan tilang kepada sepeda motor yang menyalahi aturan.
Hal ini karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan STNK.
Di antara kendaraan yang ditahan, ada motor 2-tak Yamaha F1ZR yang kembali ngetren.
Motor 2-tak lawas keluaran Yamaha ini dikenal sebagai motor yang kencang larinya.
Baca Juga: Sering Dipakai Joki Balap LIar, Ini Orang Yang Pertama Kali Bergaya Superman Di Atas Motor
Makanya tidak heran jika kendaraan ini belakangan banyak dipakai dalam aksi balap liar.
"Semua kendaran kami tilang dan ditahan. Sampai nanti putusan pengadilan, pemiliknya harus bisa menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan," tegas Iptu M Anshori.
Sementara kendaraan yang dimodifikasi dan mengubah spesifikasi pabrik harus distandarkan.
Motor-motor tersebut baru bisa diambil jika dikembalikan seperti keluaran pabrik.
Misalnya tidak boleh knalpot brong, tidak boleh menggunakan ban cacing dan wajib memasang dua spion.
Sebagai informasi, Jalan Raya Ngantru menjadi tempat favorit bagi para pelaku balap liar.
Hal ini karena jalan raya penghubung Kecamatan Ngantru dan Kabupaten Kediri itu sangat lebar, dengan kualitas aspal yang sangat mulus.
Lokasi lainnya ada di Jembatan Ngujang 2, karena jalan yang lebar dan lurus, serta aspal yang baik.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Puluhan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Tulungagung, 13 Sepeda Motor Ditahan"
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR