Penganiayaan itu dipicu hal sepele karena dendam.
Sebelumnya, korban sempat melempar batu ke pelaku.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam.
Korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Korban dibacok pada bagian perut hingga terluka.
Pelaku yang merupakan anggota geng motor Dares ini bahkan diketahui menyabet korban menggunakan senjata tajam berupa celurit sebanyak 2 kali.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
"Pelaku yang merupakan seorang remaja laki-laki terduga pelaku Kekerasan terhadap anak di bawah umur itu kini sudah kami amankan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/5/2022).
AKP Fitran Romajimah menyampaikan, pelaku ini ditangkap oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama anggota Reskrim Polsek Patrol pada dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelakunya berinisial YYE warga Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, usianya pun masih sangat muda baru 17 tahun.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR