Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Pria Berhasil Curi Motor Anak Dibawah Umur

Aditya Prathama - Minggu, 29 Mei 2022 | 11:15 WIB
Shutterstock
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Modus Pura-Pura Minta Diantar Beli Bensin

Namun, mereka malah meminta lagi diantarkan ke Taman Sari, Tiban, Rabu, 4 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

"Sesampainya di simpang perumahan Taman Sari, korban disuruh turun dan menunggu sebentar dengan alasan pelaku mau ke rumah bosnya untuk mengambil uang," katanya.

Pelaku juga meminjam telepon genggam korban dengan alasan untuk menelepon bosnya.

"Korbannya anak di bawah umur. Dia juga takut akhirnya dikasih. Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan tak kunjung pulang," katanya.

Korban didampingi orang tuanya lalu membuat laporan ke polisi.

Lalu pada Kamis, 5 Mei 2022, polisi mendapat informasi, kalau korban melihat motornya di seputaran rumah liar (ruli) Simpang Dam, Muka Kuning, Sei Beduk.

"Kita langsung mendatangi ruli Simpang Dam dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sagulung guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) Ke-4, dan atau pasal 378 KUHPidana.

Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara dan atau 4 tahun.


Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Waspada Modus Baru Pencurian Motor! Pura-pura Habis Bensin, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban"

Source : TribunBatam.id
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular