Setibanya di lokasi, pelaku yang saat itu membawa handphone (HP) milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.
Sialnya, saat korban turun dari motor dan berjalan mengambil HP miliknya, sepeda motor milik korban langsung dibawa oleh pelaku.
"Namun saat pelaku (OYS) berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang ibu-ibu," ungkapnya.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli," tutur Binsar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sepeda motor korban dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan demgan pasal pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Modus "Debt Collector" Rampas Motor, Aksinya Gagal Usai Tabrak Pengendara Emak-emak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR