“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya” papar Tumpak.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR