Tapi hingga berita ditulis Budi urung menanggapi upaya konfirmasi terkait kasus viral konvoi khilafah yang secara paham sudah dinyatakan pemerintah dilarang di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi video viral tersebut.
Menurutnya, aksi pemotor yang membawa poster khilafah Islamiyah itu tidak dibenarkan.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan kepada wartawan.
Menurut Zulpan, aksi para pemotor itu juga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," lanjutnya.
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tutup Zulpan.
Pedagang asongan.... Ngeriiihhhh@BNPTRI @KaredokLeunca__ @BahasaHati6 pic.twitter.com/j2bqzegt8u
— g a l u h 22 ???????? (@sudrajatasep17) May 29, 2022
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rombongan Motor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Jakarta Timur, Bagikan Selebaran Ini ke Warga
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR