Zulpan menyebut, kegiatan pemotor itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia.
Hal itu karena Indonesia tidak menganut sistem ideologi Khilafah sebagai dasar negara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan, dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita, bahwa Bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah," jelas Kombes E Zulpan.
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," ucapnya.
Densus 88 Antiteror Polri pun ikut turun tangan menyelidiki aksi konvoi puluhan motor sambil membawa poster Khilafah Islamiyah di Jakarta pada Minggu lalu, yang viral di media sosial.
"Densus 88 sudah monitor," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes, Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Aswin menuturkan, pihaknya masih menyelidiki aksi tersebut. Khususnya, apakah ada kaitannya aksi tersebut dengan dugaan tindak pidana terorisme.
"Kami masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," ujar Aswin.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Densus 88 Turun Tangan Selidiki Konvoi Motor Bawa Poster Khilafah Islamiyah"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR