Padahal, kondisi motor seperti itu sudah tidak laik digunakan para jajaran di perangkat desa.
Dengan demikian, Wahid menyarankan kendaraan yang sudah tidak dipakai penggunanya.
Diharapkan segera melaporkan untuk penghapusan.
"Untuk yang kondisinya rusak berat. Pengguna barangnya dapat mengajukan penghapusan, salah satunya melalui penjualan dengan lelang," kata Wahid.
Namun, lanjut Wahid, beberapa dinas telah berusaha mengidentifikasi dan mengamankan barang milik daerah tersebut.
"Meskipun kondisinya rusak, terlihat sepeda motor tersebut dirantai. Selanjutnya nanti kita lihat usulannya seperti apa. Apakah akan dilelang?," tutupnya.
Sekedar informasi, penampakan kendaraan dinas yang terbengkalai ini juga viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @depok24jam.
Dalam unggahan yang telah disukai lebih dari 13 ribu kali dan menuai lebih dari seribu komentar warganet ini, banyak masyarakat yang berharap kendaraan dinas ini bisa dilelang secara terbuka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "27 Motor Berpelat Merah Terbengkalai Hingga Berdebu di Kantor Pemkot Depok"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR