Berikut 7 bansos yang bakal disalurkan pemerintah bulan Juni 2022:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan jika Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU telah menyelesaikan pembahasan regulasi.
Hal tersebut merupakan tahap awal yang akan dilakukan pemerintah sebelum menyalurkan subsidi gaji.
"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Perlu diketahui melalui program ini, karyawan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan yang aktif sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
2. BLT Minyak Goreng
Dikutip dari Instagram @Kemensos, untuk meringankan beban dan mendukung daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga pangan, pemerintah memberikan BLT Minyak Goreng.
Baca Juga: Harap-harap Cemas Pemotor Menanti Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening, Begini Syarat Penerimanya
Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) sebesar Rp 100.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus senilai Rp 300.000.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR