7 Bantuan Pemerintah Disalurkan Ke Jutaan Bikers Juni 2022, Cek Kriteria Penerimanya

Ardhana Adwitiya - Rabu, 1 Juni 2022 | 19:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. 7 Bantuan pemerintah siap disalurkan ke jutaan bikers Juni 2022, cek kriteria penerimanya siapa tahu bikers kebagian.

MOTOR Plus-online.com - 7 Bantuan pemerintah siap disalurkan ke jutaan bikers Juni 2022, cek kriteria penerimanya siapa tahu bikers kebagian.

Masuk bulan Juni 2022, kabar bagus bakal ada program bantuan pemerintah yang kembali disalurkan.

Bantuan pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban bikers di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menyampaikan realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatu menyampaikan bahwa realisasi anggaran PC PEN hingga 13 Mei 2022 telah mencapai Rp 80,79 triliun atau 17,73 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.

"Untuk pemulihan ekonomi dengan ekonominya sudah mulai kuat, tentu ini kita harapkan akan peranan APBN menjadi jauh lebih menurun karena kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha sudah mulai pulih," kata Sri Mulyani, dikutip Kompas.com dari Kemenkeu, Selasa (24/5/2022).

Untuk realisasi perlindungan masyarakat telah digunakan sebesar Rp 51,09 triliun yang dialokasikan untuk beberapa program bantuan sosial (Bansos).

Setidaknya ada 7 bantuan pemerintah yang siap disalurkan Juni 2022.

Baca Juga: Update Bantuan BSU Rp 1 Juta, Pemotor Harus Rajin Cek Rekening

Seperti program BLT UMKM, BLT Minyak Goreng, BSU dan lain sebagainya.

Berikut 7 bansos yang bakal disalurkan pemerintah bulan Juni 2022:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan jika Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU telah menyelesaikan pembahasan regulasi.

Hal tersebut merupakan tahap awal yang akan dilakukan pemerintah sebelum menyalurkan subsidi gaji.

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L). Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Perlu diketahui melalui program ini, karyawan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan yang aktif sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

2. BLT Minyak Goreng

Dikutip dari Instagram @Kemensos, untuk meringankan beban dan mendukung daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga pangan, pemerintah memberikan BLT Minyak Goreng.

Baca Juga: Harap-harap Cemas Pemotor Menanti Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening, Begini Syarat Penerimanya

Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) sebesar Rp 100.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus senilai Rp 300.000.

Sasaran penerima bantuan ini adalah 20,65 juta warga yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH.

3. BLT UMKM

Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan jika BLT UMKM diagendakan berlanjut menyusul bantuan BSU.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga, dilansir dari Tribunnews, Selasa (5/4/2022).

BLT UMKM nantinya akan diberikan kepada pelaku usaha dengan dana bantuan mencapai Rp 600.00 per penerima.

4. Bantuan Tunai PKL dan Warung (BT-PKLW)

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) merupakan progam pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ambil KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, program BT-PKLW diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

"Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia," katanya, dikutip dari laman Kemenkeu, Senin (14/3/2022).

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan.

5. Bansos PKH

Dilansir dari Tribunnews, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II akan diberikan pada April, Mei dan Juni.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan kapada penerima melewati Himpunan Milik Negara (Himbara) dan langsung dapat dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Masyarkat juga dapat mengecek penerimaan bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Besaran yang diberikan bervariasi tergantung dengan kriterian tertentu, misalkan untuk ibu hamil akan menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Bikers Cek Hasil Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26, Pendaftarannya Sudah Ditutup

6. BLT Dana Desa

Dikutip dari Kemenkeu, pada 2022, sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kembali menyalurkan program perlindungan sosial BLT melalui Dana Desa.

BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.

Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per KPM, setiap bulan selama setahun.

7. Kartu Prakerja Gelombang 31

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 31 telah resmi dibuka pada Minggu (29/5/2022).

Informasi program tersebut dapat diakses melalui laman resmi Instagram @prakerja.go.id.

Dilansir dari laman Prakerja, Penerima program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama 4 bulan.

Nah itu dia 7 bantuan sosial alias bansos yang ditransfer bulan Juni 2022 ini, bikers kebagian yang mana nih?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Bansos yang Akan Cair Juni 2022"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular