Ia mengatakan, berdasarkan spesifikasinya, kendaraan mewah telah disyaratkan menggunakan BBM RON 92 ke atas, adapun Pertalite memiliki RON 90.
"Secara spek tentunya kurang tepat kalau menggunakan RON di bawah itu (92)," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Terlebih, Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi, diharapkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Pengguna mobil mewah seharusnya tidak masuk kelompok tersebut," beber Irto.
Lebih lanjut, terkait kriteria pembeli Pertalite, pemerintah yang akan menentukannya.
"Kriteria masyarakat pengguna BBM bersubsidi nanti akan ditentukan oleh pemerintah," katanya lagi.
Sebagai informasi, bensin RON 90 atau BBM Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium (RON 88).
Baca Juga: Komentari Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Presiden Jokowi: Masyarakat Harus Bersyukur
Pertalite pun berstatus sebagai BBM subsidi.
Dengan begitu, penyaluran Pertalite juga dibatasi sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan Pertalite sebagai BBM subsidi menggantikan Premium mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Untuk area Jabodetabek dan Pulau Jawa, harga bensin Pertalite berada di angka Rp 7.650 per liter.
Untuk melihat harga bensin Pertalite di provinsi lainnya, brother tinggal klik LINK INI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR