MOTOR Plus-online.com - Terungkap debt collector gadungan jual motor rampasan ke penadah, satu motor dihargai Rp 3 juta, sekarang sudah enggak berkutik lagi diamankan polisi.
Debt collector gadungan berkeliaran incar pemotor jalan sendirian.
Makanya saat pemotor ketemu debt collector yang mau tarik paksa motor, harus minta surat tugas biar jelas.
Kalau sampai enggak waspada, bisa jadi debt collector gadungan bro.
Baru-baru ini debt collector gadungan tertangkap basah tengah merampas motor pengendara.
Kejadiannya di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku DM (30) dan RN (32) mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi perampasan motor dengan modus debt collector.
"Pelaku DM sudah empat kali beraksi, sedangkan RN mengaku sudah delapan kali," kata Ardhie dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Awas Debt Collector Gadungan, Pemotor Dengan Ciri Ini Jadi Target Sasaran
Setelah merampas motor korban, pelaku biasanya menjual motor tersebut ke penadah.
"Kendaraan hasil penipuan ini dijual ke seseorang yang sedang kita lakukan pengejaran," kata Ardhie.
Ardhie menyebut setiap unit kendaraan bermotor dijual dengan harga cukup murah.
"Dijual ada yang harga Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3 juta per unitnya," imbuh dia.
Sejauh ini polisi masih belum mengetahui ke mana motor rampasan tersebut dijual.
Meski demikian, polisi tengah berusaha mengejar pelaku penadahan.
Selain penadah, polisi juga memburu seorang pelaku debt collector gadungan yang berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Ardhie menyebut pelaku kerap beraksi dengan mengincar pengendara motor dan menuduh calon korbannya telah menunggak cicilan motor.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Debt Collector Gadungan, Ngaku dari Leasing Padahal Begal Motor
"Jadi korban sedang melintas, lalu dipepet oleh pelaku," kata Ardhie.
"Pelaku menggunakan modus seakan-akan korban menunggak cicilan motor," tambahnya.
"Setelahnya, pelaku langsung mengambil motor korban," jelasnya.
Ardhie menjelaskan para pelaku memilih calon korbannya secara acak di jalan, lalu memberhentikan kendaraan begitu saja.
Meski menyasar korban secara acak, kata Ardhie, pelaku selalu mengincar pengendara motor yang sedang sendirian.
"Sasarannya acak, yang jelas pelaku mengincar mereka yang lagi berkendara sendirian," tegas Ardhie.
Ardhie pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih wasapada terhadap perampasan kendaraan bermotor dengan modus debt collector.
"Apabila dihentikan di jalan, silahkan tanya ke debt collectornya terkait surat. Surat kelegalan dia sebagai pihak ketiga dari perusahaan leasing," kata Ardhie.
"Kalau pelaku tidak mau menunjukkan surat, silahkan rekam dan videokan, lalu laporkan ke polisi. Sehingga polisi bisa tindak lanjut, dan bisa langsung mengejar karena sudah tahu indentitas pelaku," pungkas Ardhie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Hasil Rampasan Debt Collector Gadungan Dijual ke Penadah, Dihargai Rp 3 Juta per Unit"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR