Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang.
Dirgakkum berharap dengan adanya ETLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
Kata Aan, penindak yang pakai ETLE mobile menggunakan HP diambil oleh petugas profesional.
“Tidak semua anggota juga menggunakan HP bisa menindak dengan HP bisa meng-capture jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini kemudian juga apa anggota yang ditugaskan itu itu tercatat IME-nya ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigrjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di gedung NTMC Polri, Jakarta, (31/5/2022).
Seperti kita tahu, ETLE Mobile menggunakan kamera HP itu dijalankan Ditlantas Polda Jawa Tengah.
KOMENTAR