Untuk biaya SIM C yakni Rp 75.000, sedangkan SIM A yakni Rp 80.000.
Saat memperpanjang SIM, bikers juga harus mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi SIM terlebih dahulu.
Sementara tarif untuk mengikuti tes kesehatan sebesar Rp 25.000.
Tambahan lain pemilik SIM wajib mengikuti tes psikologi terlebih dulu dengan biaya Rp 60.000.
Dan biaya asuransi Bhayangkara sebesar Rp 50.000 untuk wilayah Polda Metro Jaya.
Harus diingat, pemotor wajib melakukan perpanjangan SIM sebelum tenggat waktu masa berlakunya tadi habis.
Perpanjang SIM bisa dilakukan di gerai SIM Keliling atau ke Satpas SIM terdekat.
Baca Juga: Bikin Penasaran Bentuk SIM Zaman Dulu, Masa Berlakunya Berapa Lama Nih
Buruan dicek masa berlaku SIM-nya, jangan sampai lupa diperpanjang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Perpanjangan SIM A per Juni 2022"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR