Sebelumnya sempat jadi topik hangat terkaita license dan start permission balapan di luar negeri atau internasional.
Apalagi muncul dua ketetapan bertolak belakang yang bikin bingung ada 2 SK PP IMI berbeda menyoal start permission balapan di luar negeri, bikin bingung pembalap.
SK PP IMI Pembebasan Biaya Administrasi terbit di 9 Juni 2021 berdasarkan rapat 29 April 2021.
PP IMI memutuskan pembebasan biaya administrasi di olahraga sepeda motor dan mobil bagi pembalap Ikatan Motor Indonesia dalam mengikuti dan untuk biaya pendaftaran penyelenggaraan event internasional.
Artinya, pembalap yang tampil di ajang balap luar negeri tidak membayar biaya administrasi start permission dan license atau KIS internasional.
Tim dan pembalap memenuhi syarat dengan mengajukan surat permohonan dengan tanda tangan dari pembalap dan atau manajer tim dan syarat lainnya.
Ternyata saat ada pembalap dan tim yang akan balapan di luar negeri baberapa waktu belakangan.
Pembalap harus membayar biaya administrasi start permission dan license atau KIS internasional.
Baca Juga: Sedih Curhatan Pembalap Indonesia Harus Bayar Biaya Start Permission Jika Ingin Balap di Luar negeri
Kebijakan bayar start permission di balapan luar negeri itu sesuai dengan SK PP IMI yang terbit 22 Februari 2022.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR