MOTOR Plus-online.com - Asosiasi driver ojek online (ojol) Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) dukung aturan beli bensin pakai aplikasi MyPertamina.
Pemerintah melalui BPH Migas tengah menyusun aturan terbaru terakhir ketentuan pembelian BBM jenis Pertalite.
Dengan aturan baru ini Pertalite enggak boleh dibeli pemilik kendaraan mewah.
Pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saleh Abdurrahman Anggota Komite BPH Migas mengatakan, rencananya dalam penyaluran Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.
Dengan begitu, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh Abdirrahman dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Fakta Harga Bensin Pertalite Batal Naik, Sepanjang Mei 2022 Pertalite Paling Banyak Dibeli
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR