"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," tutur Gidion.
Polisi menjelaskan para tersangka membuat laporan palsu itu untuk kepentingan pribadi demi mendapatkan uang klaim dari asuransi.
Polisi juga telah menangkap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam membuat skenario kecelakaan tersebut, yaitu Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak.
Adapun rekayasa yang dibuat para tersangka yakni pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (4/6/2022).
Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, saat itu dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, tersangka Abdul Mulki menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami patah kaki.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman satu tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berhari-hari Dicari Tim SAR, Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang Ternyata Rekayasa"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR