Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

Erwan Hartawan - Selasa, 7 Juni 2022 | 08:00 WIB
Kontan
Lokasi pemutihan pajak berlaku di 8 provinsi

- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Baca Juga: Cukup Bayar Pokok Pajak Kendaraan Tanpa Kena Denda, Pemutihan di Daerah Ini Berlaku Sampai Desember 2022

8. Kalimantan Timur

Terakhir ada Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.

Adapun program yang diberikut yakni:

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen

- Bebas Pajak Progresif.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular