Polisi lalu mendalami keterangan saksi dan menemukan fakta bahwa kejadian laka lantas yang mereka laporkan merupakan kejadian fiktif dan hasil karangan mereka sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ungkap Gidion.
Gidion turut memastikan bahwa Wahyu, seseorang yang dicari tim gabungan karena sempat dinyatakan hanyut oleh saksi, ternyata masih hidup dan kini masuk daftar DPO.
Demi klaim asuransi jiwa Rp 3 miliar
Mereka semua yang merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang itu mengaku, sengaja membuat laporan demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," imbuh Gidion.
"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan dan sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," tambah dia.
Baca Juga: Pemotor Kawasaki KLX Lenyap Jatuh ke Kalimalang Bekasi Setelah Ditabrak Toyota Fortuner
Atas perbuatannya, tiga tersangka yang berhasil diringkus akan dijerat dengan pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.
Sementara Wahyu, masih terus dicari dan diburu oleh polisi.
"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.
Kekecewaan tim pencari gabungan
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan perilaku para pelaku pembuat laporan palsu di sungai Kalimalang.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said bahkan mengatakan bahwa para pelaku merupakan orang yang tidak memiliki hati nurani.
"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami. Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said.
Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu, bahkan melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.
Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata merupakan tersangka sekaligus dalang di balik laporan palsu yang sudah dibuat.
"Kemarin sampai 6-7 kilometer kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Sandiwara Kecelakaan di Bekasi, Berpura-pura Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR