InI Penjelasan Kepolisian Soal Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan dari Hitam Jadi Putih

Aditya Prathama - Selasa, 7 Juni 2022 | 14:00 WIB
wartakota.tribunnews.com
ilustrasi pelat nomor putih dengan tulisan hitam dari medaia sosial

Sehingga dengan TNKB berwarna dasar hitam tulisan putih yang diserap atau di capture kamera adalah warna dasarnya.

Karena warna dasar yang diserap, maka tingkat kesalahannya masih cukup tinggi.

"Berdasarkan hasil kajian yang lebih efektif adalah kalau warna dasarnya putih tulisannya hitam, atau angka-angkanya hitam sehingga kamera capture TNKB ini lebih jelas terlihatnya," kata Taslim.

Dari kajian tersebut, Taslim mengatakan kepolisian melakukan proses perubahan regulasi semua terkait dengan regident ranmor yang diatur melalui Perkap 5 Kapolri Tahun 2012 tentang regident ranmor, dilakukan perubahan yang akhirnya disahkan Kemenkumham pada Mei 2021 melalui peraturan kepolisian Nomor 7 tahun 2021.

Lebih lanjut Taslim mengatakan, pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi pemilik kendaraan pribadi.

Sementara untuk angkutan umum, tetap menggunakan warna sebelumnya.

Sedangkan untuk penerapan pergantian warna dasar pelat akan dimulai bertahap yang diawali bagi pemilik kendaraan baru dan yang masa TNKB sudah habis, atau memasuki 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan di Balik Pergantian Warna Dasar Pelat Nomor Menjadi Putih"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular