Sementara proses uji dan penerbitan SIM berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tulus menambahkan, YLKI memberikan perhatian pada asas keadilan dalam pelayanan lalu lintas.
Oleh karena itu, YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draft.
Nah, kalau bikers setuju atau enggak dengan usulan penerbitan SIM dari YLKI?
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "YLKI Usul Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Ini Alasannya"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR