"Yang melakukan pembayaran langsung di lokasi ada sekitar 40 hingga 50 kendaraan," tambahnya.
Dadi menuturkan, pihaknya memberikan opsi berupa surat pernyataan kepada para pemilik kendaraan yang tidak bisa membayar pajak di tempat.
"Kita memberikan imbauan serta memberikan semacam identifikasi atau memberikan semacam surat pernyataan untuk segera membayar pajak," tuturnya.
Adapun Samsat Depok 1 mencakup enam Kecamatan, yakni Cimanggis, Tapos, Sukmajaya, Cilodong, Beji, dan Pancoran Mas.
"(Dari awal tahun) hingga kemarin (7 juni 2022), dari Samsat Depok 1 cuma mencapai realisasi untuk kendaraan bermotor itu 40,98 persen atau sekitar 120 miliar untuk kendaraan bermotor," imbuh Dadi.
Dari ratusan yang terjaring, apakah brother termasuk salah satu yang belum bayar pajak kendaraan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "200 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Depok"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR