Misalkan ada dua motor dengan pelat nomor B 6000 VVR dan B 6000 EGR.
Motor dengan pelat nomor B 6000 VVR berasal dari kota Tangerag sementara B 6000 EGR berasal dari Depok.
Kedua motor tersebut berada di wilayah Polda Metro Jaya dengan huruf awal B.
Sementara 3 huruf terakhir VVR dari Kodya Tangerang dan EGR dari wilayah Depok.
Nah, ada polisi yang teliti dan ketat dalam rangka menjaga keamanan jika ada motor Tangerang melintas di Depok bisa distop.
Demikian juga sebaliknya ada motor Depok melintas di Tangerang apalagi malam hari bisa saja distop.
Karena motor yang lintas wilayah dikhawatirkan motor curian atau mau berbuat kriminal di wilayah lain.
Jika tidak dilengkapi dengan surat-surat bisa saja ditilang.
Seperti diceritakan Amin Mubarok yang asli Indrama Jawa Barat kalau melintas di wilayah Cirebon kadang distop polisi.
Wilayah Indramayu dan Cirebon pelat nomornya paling depan huruf E, namun 3 huruf terakhir beda.
KOMENTAR