Lokasi SIM Keliling 9 Juni 2022, Jangan Lupa Siapkan 2 Syarat Wajib Ini

Erwan Hartawan - Kamis, 9 Juni 2022 | 07:20 WIB
Kompas.com
Lokasi SIM Keliling 9 Juni 2022

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis, 9 Juni 2022.

Surat Izin Mengemudi atau SIM, adalah salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang berkendara baik motor atau mobil di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Beneran Nih, Ujian dan Penerbitan SIM Dialihkan Dari Kepolisian Ke Kemenhub?

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sementara untuk urusan perpanjang SIM bisa menikmati layanan SIM Keliling yang tersedia dibeberapa lokasi.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mobil SIM Keliling akan beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Baca Juga: Unik SIM Motor dan Mobil di Malaysia Digabung Jadi Satu, Dikeluarkan oleh Departement of Transportation

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi : Rp 50.000

Biaya tes kesehatan : Rp 25.000.

Biaya Tes Psikologi : Rp 60.000.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular