Simpel Bro Cara Bedain Razia dengan Operasi Patuh 2022, Polisi Enggak Bisa Asal Tilang

Erwan Hartawan - Jumat, 10 Juni 2022 | 09:05 WIB
Kompas.com
Ilustrasi beda razia dan operasi patuh 2022

MOTOR Plus-Online.com - Simpel banget cara bedain razia dengan Operasi Patuh 2022.

Setiap tahun polisi akan melakukan Operasi Patuh.

Operasi tersebut difungsikan tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada di lalu lintas.

Seperti yang belaku pada pada 13 hingga 26 Juni 2022 besok, dimana mengadakan Operasi Patuh 2022.

Operasi tersebut difungsikan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Beberapa dari brother pasti masih ada yang salah kaprah bahwa razia itu sama dengan Operasi Patuh.

Padahal razia dan Operasi Patuh 2022 itu jelas berbeda.

Razia adalah di mana polisi melakukan pemeriksaan pada setiap pengendara di jalan.

Baca Juga: Tak Ada Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggaran Paling Diincar pada Operasi Patuh 2022

Sedangkan Operasi Patuh 2022, polisi akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

Meski begitu, nantinya tidak ada tilang secara langsung atau tilang manual.

Seperti yang disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Menurutnya tujuan Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Meski tak ada tilang manual, pemberlakuan tilang melalui tilang elektronik status maupun mobile masih berlaku.

Eddy juga berharap petugas di lapangan memahami sasaran operasi, serta melaksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Ia juga mengimbau agar petugas selalu mengupayakan pendekatan humanis serta melakukan edukasi pada masyarakat.

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Baca Juga: Siap-siap Razia Operasi Patuh 2022 Digelar Sebentar Lagi, Pelanggaran Ini Jadi Incaran

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata Eddy dikutip dari Kompas.com.

Eddy menambahkan, agar pengendara juga menyiapkan segala hal yang penting dalam berkendara, seperti kondisi kendaraan, surat-surat, mentaati peraturan berlalu lintas, hingga kondisi fisik pengendara.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular