Aturan itu berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Erika menyebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyerahkan draf aturan tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Kemarin sudah disampaikan ke Pak Menteri ke Presiden untuk kemudian kami bahas dengan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet," katanya mengutip Wartakotalive.com.
Salah satu poin dalam draf revisi Perpes itu adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pembelian Pertalite, yaitu lewat aplikasi MyPertamina.
Naiknya harga bensin Pertamax membuat masyarakat beralih ke Pertalite, baik dari kalangan menengah ke bawah maupun ke atas.
Berdasarkan data BPH Migas, penyaluran Pertalite hingga 31 Mei 2022 mencapai 11,69 juta kilo liter (KL) atau tembus 50,74 persen dari target 23,04 juta KL tahun 2022 ini.
"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta KL atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta KL," ujar Erika.
Sambil tunggu aturannya diberlakukan, persiapkan aplikasi MyPertamina dari sekarang ya bro!
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Siap-siap, Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR