MOTOR Plus-online.com - Rencana penggunaan aplikasi MyPertalite sampai kenaikan harga Pertalite, BPH Migas buka suara.
Belakangan ini ramai wacana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite di SPBU.
Selain aplikasi MyPertamina, pembeli Pertalite sudah terdaftar pelat nomor kendaraannya.
Jika memaksa beli Pertalite tanpa aplikasi MyPertamina dan pelat nomor kendaraan belum terdaftar, nozzle di SPBU tidak bisa digunakan.
Wacana pemberlakuan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli Pertalite di SPBU masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung Saleh Abdurrahman yang menjabat Komite Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat berbincang dengan MOTOR Plus-online.
Menurutnya wacana penerapan aplikasi MyPertamina sudah berjalan untuk transaksi lain.
Namun untuk penerapan pembelian Pertalite masih disosialisasikan dan menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sebagai Syarat Beli Pertalite di SPBU Tinggal Tunggu Presiden Jokowi Ketok Palu
"Masih dibahas di internal dan terus disosialisasikan sambil menunggu keputusan Pak Presiden Jokowi," tegas Saleh Abdurrahman, di acara Ngobrol Langsung dengan BPH Migas Soal Pembatasan Pertalite di Kantor BPH Migas, Jakarta.
Jika sudah fix, nantinya proses pembelian Pertalite di SPBU semuanya akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Selain wacana penggunaan aplikasi MyPertamina, solusi lainnya adalah dengan melarang kendaraan mewah untuk menggunakan Pertalite.
"Mobil mewah nantinya dilarang memakai Pertalite dan cara serta kriteria kendaraan mewah masih dalam pembahasan. Apakah mengacu pada kapasitas mesin (CC), merek mobil atau harga mobilnya," tambahnya.
Selama ini, Pertamina sudah mengalami over kuota untuk distribusi Pertalite di seluruh Indonesia.
Untuk tahun 2022 ini, alokasi Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter dan saat ini sudah melebihi batas tersebut.
Karena itu diwacanakan pembatasan pembelian Pertalite sampai penggunaan aplikasi MyPertamina.
Sementara wacana untuk menaikkan harga Pertalite, Saleh Abdurrahman mengakui hal itu belum ada rencana dan bukan solusi jangka pendek.
"Kalau mau mudah dan enggak merugi kan bisa langsung menaikkan harga Pertalite. Tapi Pemerintah punya solusi lain di luar menaikkan harga Pertalite. Kalau BBM bukan JBKP (Jenis Bahan bakar Khusus Penugasan) seperti Pertamax atau Pertamax Turbo bisa saja dinaikkan harganya. Tapi kalau Pertalite belum, karena kami masih mencari solusi lain untuk mensiasati over kuota untuk Pertalite," tutupnya.
Pemerintah sepakat untuk menghindari over kuota, BPH Migas melalui Pertamina akhirnya mengambil langkah pembatasan untuk pengguna Pertalite
khusus untuk kendaraan mewah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR