"Sehingga kami prediksi kebutuhan Pertalite ini tidak cukup dari jatah yang sudah ditentukan sebanyak 23,05 juta kiloliter per tahun," sambungnya.
Ia menjelaskan, hal itu disebabkan adanya kenaikan BBM jenis Pertamax, membuat sebagian masyarakat beralih ke Pertalite lantaran selisih harga yang cukup tinggi.
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik juga menyebabkan ekonomi mulai bergerak, sehingga kebutuhan transportasi dan BBM ikut meningkat.
Untuk itu, pemerintah saat ini masih menggodok peraturan mengenai pembatasan Pertalite.
Kendaraan mewah nantinya tidak dapat membeli bensin dengan RON 90 tersebut supaya kuota mencukupi dan memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
"Pertalite ini kan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium, jadi enggak bisa diobral dan harus diatur karena sudah ditentukan oleh pemerintah jumlahnya," paparnya.
Adapun peraturan pembelian BBM jenis Pertalite ini akan dimuat dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Baca Juga: Demi Dapat Pertalite, Curhatan Seorang Pemotor Harus Keliling Hingga Dua SPBU
Saleh mengatakan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih dalam proses finalisasi untuk menentukan kriteria konsumen yang boleh konsumsi Pertalite.
Setelah peraturan tersebut rampung, barulah akan diadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Nantinya pembelian Pertalite akan diatur menggunakan aplikasi MyPertamina agar sesuai kriteria yang ditentukan.
Untuk itu, ke depan masyarakat harus memiliki akun dan melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi MyPertamina.
"Betul, rencana pakai aplikasi MyPertamina," pungkas Saleh.
Nah, kalau menurut brother gimana tentang kuota Pertalite yang disampaikan di atas?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Wisnu Andebar |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR