Jenazah Eril Dimakamkan Hari Ini, Hanya Yang Berstiker Yang Bisa Masuk Pemakaman

Indra Fikri - Senin, 13 Juni 2022 | 07:32 WIB
Biro Adpim Jabar
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril dimakamkan hari ini, hanya yang berstiker yang bisa masuk pemakaman.

Kendaraan yang datang ke area pemakaman anak sulung Ridwan Kamil akan dibatasi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya menyiapkan 150 personel gabungan bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bandung dalam mengamankan jalannya prosesi pemakaman.

"Dari situ akan membatasi kendaraan yang boleh masuk ke area pemakaman. Yang masuk hanya yang memiliki stiker, yang mendapat persetujuan dari keluarga, dan untuk stiker itu dari protokol Pemprov Jabar," kata Kusworo, Minggu (12/6/2022).

Kusworo mengungkapkan, yang tidak memiliki stiker khusus, akan disiapkan kantong parkir di luar area pemakaman.

"Yang jalan kaki, dengan tanda pengenal dan konfirmasi, dan sudah diizinkan dipersilakan masuk. Sehingga tidak terlalu berkerumun di area pemakaman," sambungnya.

Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz Dimakamkan di Cimaung, Istri Ridwan Kamil Unggah Foto Naik Motor dan Makan Es Krim Bareng Eril

"Pengamanan tidak di lokasi saja tapi juga rute, mulai dari start sampai titik finis area pemakaman," ucap Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, tujuannya melakukan pengamanan untuk menghindari terlalu membeludaknya warga yang hadir sehingga kurang khidmat saat pemakaman.

"Kami imbau, warga agar tetap tertib. Mohon maaf jika langkah pengamanan menimbulkan kekurangnyamanan warga dalam beraktivitas," tutup Kusworo.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Eril Dimakamkan Hari Ini, Tak Semua Orang Bisa Masuk Area Pemakaman, Hanya yang Berstiker 

Source : TribunJabar.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular