"Berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," tuturnya
Sementara untuk jumlah pelanggaran kendaraan mobil berjumlah 2.578, di antaranya pelanggaran mobil dengan kelebihan muatan, terkait penggunaan safety belt hingga melawan arus.
"Melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan safety belt sebanyak 1.020 melawan arus sebanyak 100," ucapnya.
Selain itu, Ramadhan juga mengungkapkan, jumlah data kecelakaan yang terjadi pada pelaksanaan Operasi Patuh kemarin ada sebanyak seratusan kejadian.
Menurut dia, dari kecelakaan itu setidaknya telah terjadi kerugian materiil hingga Rp 136 juta.
"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123," ucapnya.
Nah, kalau bikers jadi salah satu pelanggar Operasi Patuh 2022, mulai sekarang taati peraturan lalu lintas ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Catat 20.047 Pelanggaran Lantas di Hari Pertama Operasi Patuh 2022"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR