Adapun pemotor tersebut kabur saat polisi hendak memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut.
Penyitaan, tersebut guna melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Soalnya, motor tersebut kata dia, patut dicurigai tanpa kelengkapan dokumen kendaraan.
"Untuk kendaraan itu, patut diduga tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Zulanda mengutip TribunMakassar.com.
"Pada kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kami tetap tilang," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Pemilik Yamaha NMAX Hitam Nopol DD 2048 YU Tinggalkan Motornya Saat Terjaring Operasi Patuh"
Source | : | TribunTimur.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR