Berlaku Mulai Bulan Depan Berapa Tarif BPJS Kesehatan Sesuai Aturan Baru Menurut Besarnya Gaji

Aong - Kamis, 16 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tribun Ambon
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Kesehatan

Namun sampai saat ini pemerintah belum menetapkan berapa iuran yang harus disetorkan seseorang dan masih dalam tahap pembahasan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah menerapkan tarif BPJS Kesehatan sesuai finansial masyarakat.

Peserta BPJS Kesehatan yang punya pendapatan tinggi akan bayar iuran lebih besar dibanding orang yang mendapat gaji rendah.

Walau besar tarif berbeda antara yang berpenghasilan tinggi dan rendah, fasilitas rawat inap yang didapatkan tetap sama.

BPJS Kesehatan kelas standar ini mudah dijangkau semua kalangan atau harus lebih murah dari tarif yang berlaku saat ini.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular