Menurut Iqbal, pihaknya akan terus memberi imbauan dan edukasi pada masyarakat terkait sarana perlindungan diri saat berkendara motor.
Ia menyebutkan, sarana perlindungan diri itu di antaranya helm standard atau full face, jaket, alat pelindung kaki, dan lain sebagainya.
Tujuan penggunaan alat perlindungan diri itu semata-mata untuk menekan angka fatalitas bisa misalnya terjadi kecelakaan.
"Polda Jateng berharap pemberitaan tentang isu Polri akan menilang pengguna sandal jepit tidak terus berkembang. Pemberitaan seperti itu adalah tidak benar," tegasnya dikutip dari TribunJateng.com.
Dijelaskan Iqbal, penggunaan sepatu bertujuan untuk menutup kaki secara sempurna.
Bila pemotor mengalami kecelakaan, maka kakinya akan terlindungi dari sentuhan langsung.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Polda Jateng Tegaskan Kabar Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Tidak Benar"
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR