MOTOR Plus-online.com - Awas nekat pakai pelat nomor putih di motor padahal belum resmi,, ini ancaman kalau ketangkap polisi.
Ramai rencana pergantian pelat nomor hitam menjadi pelat nomor warna putih.
Rencananya pelaksanaan penggunaan pelat nomor putih akan diberlakukan bulan Juni 2022 ini.
Tapi ternyata belum resmi dan masih dalam pembahasan polisi.
Walaupun belum resmi, tapi sudah banyak kendaraan termasuk motor yang memakai pelat nomor warna putih.
Ini ancamannya kalau sampai ketangkap polisi pakai pelat nomor warna putih.
Pemotor atau pemilik kendaraan yang nekat memakai pelat nomor putih akan ditilang polisi.
Sejauh ini pelat nomor dengan warna baru itu belum diterapkan karena masih harus menunggu jukrah dari Korlantas Polri.
Hai itu seperti disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR