Penilangan yang dilakukan oleh anggota Polres Sukoharjo, sudah sesuai dengan Surat Perintah (Sprint) Kakorlantas Polri.
"Itu ada sprintnya dari Kakorlantas Polri, mereka yang foto walaupun dimana saja yang penting di jalan (boleh)," jelas Guntur.
Guntur mengatakan, jika penindakan yang dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi ETLE mobile Nasional Presisi itu langsung terhubung ke sistem di Korlantas Polri.
"Anggota yang foto itu (memang) pakai hp," tegasnya.
"Dengan sprint itu, anggota (satlantas) bisa mendownload aplikasi (ETLE Mobile Nasional Presisi), namun tidak semua anggota bisa mendownload itu," tambahnya.
Tercatat sekitar 25 Anggota Satlantas Polres Sukoharjo memiliki aplikasi tersebut di dalam gawainya.
Baca Juga: Video Polisi Foto Pemotor Tak Pakai Helm, Siap-siap Dikirim Surat Tilang Elektronik
Dengan aplikasi tersebut, setiap anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan dapat mengambil gambar dimanapun asalkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pengguna jalan umum.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Cekrek! Pengendara Motor Plat Merah di Sukoharjo Kena Tilang Elektronik: Difoto Polisi Pakai HP"
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR