Motor itu berhasil ditemukan polisi berkat penyisiran anggota kepolisian dibantu warga setempat.
Motor ditemukan terparkir di depan rumah kosong, bekas rumah kontrakan.
Polisi menduga pelaku tak sengaja mengunci setang motor sehingga pelaku kebingungan untuk melanjutkan aksinya.
Padahal hari sudah keburu siang, akhirnya motor ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut.
"Kami dapat laporan warga ada motor terparkir di depan rumah kosong pada Selasa (21/6/2022) pukul 17.30," imbuh Budi.
Ia mengungkapkan, pelaku pencurian masih diburu.
Pihaknya belum mengantongi identitasi pelaku yang membawa motor penghuni kos.
"Kami masih melakukan penyelidikan, lagi mengumpulkan keterangan dari para saksi nanti kalau pelaku ketangkap kami laporkan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Maling Berpeci dan Bersarung Gagal Curi Motor di Semarang Utara, Padahal Sudah Tuntun PCX 2 KM"
Source | : | TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR