- Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail
- Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto
- Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM"
- Lanjutkan dengan memilih jenis SIM
- Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses
- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau
- Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya
- Setelah itu, masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
- Setelah mengisi seluruh data, kamu akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan
- Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile
- Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
- Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM
- Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau.
- Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Cara bayar perpanjang SIM online
- Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening kamu
- Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut
- Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa
- Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account
- Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Kamu juga dapat memantau perkembangan SIM di menu transaksi.
Itulah cara perpanjang SIM Online dengan aplikasi Digital Korlantas.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Perpanjang SIM Online 2022, Begini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR