Ditargetkan, proses pengembangan ETLE tahap dua akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.
Adapun kamera berjalan atau ETLE mobile, merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas, atau di mobil dan motor polisi.
Kamera tersebut akan merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.
"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Pengendara Tak Sadar Kena Tilang Online, Kamera Menempel di Seragam dan Kendaraan Polantas.
KOMENTAR