Menangis Sedih Kena Denda Tilang Elektronik Sampe Rp 639 Miliar Para Pelanggar Lalu Lintas Akan Boncos

Aong - Senin, 27 Juni 2022 | 17:00 WIB
Instagram/lambeonlen
Ada juga tilang elektronik mobile

Ditargetkan, proses pengembangan ETLE tahap dua akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.

Adapun kamera berjalan atau ETLE mobile, merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas, atau di mobil dan motor polisi.

Kamera tersebut akan merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Pengendara Tak Sadar Kena Tilang Online, Kamera Menempel di Seragam dan Kendaraan Polantas.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular