Pengen Balik Nama Motor 2022 Simak Biaya, Syarat, dan Cara Urusnya, Siapkan STNK, BPKB, dan KTP

Yuka Samudera - Selasa, 28 Juni 2022 | 07:12 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Biaya, syarat, dan cara urus balik nama motor di 2022, yuk siapkan KTP, STNK, dan BPKB.

Tidak hanya itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya.

Syarat balik nama motor

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya.

Baca Juga: Bikers Baru Beli Motor Bekas, Wajib Lakukan Ini Agar Tak Kaget saat Bayar Pajak Tahunan

Jadi sebelum datang ke Samsat, brother harus mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

  • KTP asli dan fotokopi pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti jual kendaraan, bisa berupa kwitansi pembayaran
  • Bukti cek fisik kendaraan

Cara balik nama motor

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama motor di kantor Samsat yang perlu dipahami:

  • Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.
  • Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.
  • Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
  • Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.
  • Petugas loket di Samsat akan memanggil nama brother untuk melanjutkan proses balik nama.
  • Selesaikan proses pembayaran di loket.

Nah, itu dia brother informasi soal biaya balik nama motor 2022.

Biaya balik nama motor pasti bakal lebih murah jika mengurusnya sendiri di kantor Samsat.

Semoga membantu ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Biaya Balik Nama Motor 2022, serta Syarat dan Cara Mengurusnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular