Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 110 dk dan torsi 116 Nm.
Kembali ke soal Holywings, dikabarkan Pemprov DKI telah mengambil langkah tegas.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta,"
"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasinya:
Baca Juga: Rugi Setara 3 Honda BeAT, Nikita Mirzani Buka Suara Soal Penutupan Sementara Holywings Kemang
1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu
Source | : | Kompas.com,Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR