MOTOR Plus-Online.com - Hobi Nikita Mirzani sang pemegang saham Holywings, ternyata doyan naik motor gede!
Holywings sedang ramai dibicarakan karena dianggap menyinggung beberapa agama.
Hal ini karena Holywings melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Alhasil, Holywings mendapat banyak protes dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat di tanah air.
Terbaru Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Di balik kasus Holywings yang ramai, nama Nikita Mirzani dan Hotman Paris turut menjadi sorotan.
Holywings sendiri didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Baca Juga: Izin Usaha Holywings Dicabut, Hotman Paris Sang Pemegang Saham Pernah Jual Harley-Davidson
Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021.
Bicara soal Nikita Mirzani, nama artis yang kerap dipanggil Nyai ini tentu sudah tidak asing di telinga netizen Indonesia.
Beberapa kali dirinya sempat membuat heboh lantaran berita soal dirinya.
Sebelumnya ia dikabarkan berpacaran dengan mantan pembalap MotoGP John Hopkins.
Bahkan ia sempat memamerkan kemesraan lewat medial sosial Instagram hingga menyusul John Hopkins ke MotoGP Portugal.
Selain itu, ia juga memiliki hobi di otomotif roda dua alias motor khususnya motor gede.
Ia diketahui punya motor BMW R nineT Special.
Beberapa kali dirinya mengunggah aksinya di atas motor bermesin besar tersebut.
Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ternyata Punya Motor Gede BMW
BMW R nine T Special merupakan salah satu moge (motor gede) dengan konsep custom classy vintage.
Soal dapur pacu, motor satu ini dibekali dengan mesin boxer BMW dengan kapasitas 1.170cc dengan pendingin cairan.
Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 110 dk dan torsi 116 Nm.
Kembali ke soal Holywings, dikabarkan Pemprov DKI telah mengambil langkah tegas.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta,"
"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasinya:
Baca Juga: Rugi Setara 3 Honda BeAT, Nikita Mirzani Buka Suara Soal Penutupan Sementara Holywings Kemang
1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu
Source | : | Kompas.com,Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR