22 Nama Jalan di Jakarta Berganti, Berapa Biaya Ubah Alamat di STNK?

Erwan Hartawan - Selasa, 28 Juni 2022 | 15:40 WIB
Motor Plus/ A. Ridho
Berapa biaya mengganti alat di STNK untuk warga Jakarta yang nama jalannya berubah

Namun, untuk Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada STNK yang dikenakan pada saat mengurus pajak 5 tahunan tetap dikenakan, dikecualikan dari kebebasan tarif dimaksud.

“Jangan sampai ada dikatakan kita menambah beban biaya masyarakat karena plat nomor saja saya sudah bilang seperti itu, bertahap nanti pergantian,” ucapnya.

"Nanti tahun kelima STNK itu habis pada saat ganti STNK baru dikenakan lagi ganti PNBP seperti yang berlaku seperti sekarang," ia menambahkan.

Firman pun menegaskan bahwa akan mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota yang diambil dari para tokoh-tokoh Betawi, seperti komedian Mpok Nori dan Haji Bokir.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.

Keputusan yang dibuat pada 17 Juni 2022 itu juga mengubah beberapa nama gedung dan nama zona dengan nama-nama tokoh Betawi.

Baca Juga: Pengen Balik Nama Motor 2022 Simak Biaya, Syarat, dan Cara Urusnya, Siapkan STNK, BPKB, dan KTP

Berikut daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular