Murah Meriah Honda Supra X Dilelang Cuma Rp900 Ribuan, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Selasa, 28 Juni 2022 | 20:20 WIB
lelang.go.id
Kapan lagi buruan ajukan penawaran Honda Supra X dilelang murah cuma Rp900 ribuan, lelang akan dilakukan pada Kamis (30/6/2022).

1. Cara Penawaran Lelang E-Auction tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang di http : www.lelang.go.id tata cara di menu “Prosedur Lelang” + Menu “Syarat dan Ketentuan”.

2. Peserta lelang mendaftar dengan mengisi data KTP+NPWP+No.Rek Tabungan dan Mengupload KTP+NPWP (file : jpg,jpeg).

3. Setelah proses pendaftaraan telah valid Nomor Virtual Account PT.BRI dapat dilihat di menu Status Lelang.

4. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan resiko lainya baik yang terlihat ataupun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang.

5. Legalitas dokumen formil, materiil objek lelang, Nilai Limit lelang, foto, dan penyerahan objek lelang kepada pemenang lelang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi.

6. Barang yang akan dilelang berada di Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi, dan dapat dilihat pada hari dan jam kerja sejak pengumuman diumumkan.

7. Peserta Lelang yang tidak hadir/tidak melihat obyek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat-syarat lelang serta kondisi obyek lelang apa adanya (as is).

8. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sekaligus/tidak boleh dicicil (harus sama dengan pengumuman lelang ke nomor Virtual Account yang sudah efektif masuk Rekening KPKNL Jambi paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Murah Banget Harga Motor Listrik di Bawah Rp 15 Jutaan, Ini Pilihannya

9. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.

10. Setelah menyetorkan uang jaminan, peserta lelang dapat melakukan penawaran lelang (pada hari dan jam sesuai jadwal lelang) besaran penawaran paling sedikit sama dengan Nilai Limit. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui Nilai Limit disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai pemenang lelang.

11. Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang (belum beruntung/mundur/tidak menawar) maka uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening Peserta Lelang tanpa potongan apapun di luar mekanisme transaksi perbankan.

12. Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila Pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut, maka uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP pada Kementerian Keuangan.

13. Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang berlaku terhadap barang tersebut, maka pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun atau ganti rugi atas apapun juga kepada Pejabat Lelang / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi / Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi.

14. Informasi terkait objek lelang hubungi Panitia Lelang Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi No.Telpon/HP 08127339487 (Afriyanti) dan informasi terkait teknis lelang hubungi Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi, Jl. Dr. Soetomo No. 17 Jambi Telp. (0741) 22028 - 23980.

Untuk informasi lebih lengkap bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular