"Karena masih ada rantai yang memagari, tidak bisa. Saat mau buka rantai tersebut dipergoki. Lalu ditangkap sekuriti,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, WNA ini pun tak bisa mengelak saat ditangkap oleh sekuriti tersebut, apalagi dia bukan penghuni pondok wisata.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"WNA ini memang memiliki niat untuk memiliki (motor merek Honda Vario DK 3295 JK ). Kita kemudian tangkap yang bersangkutan," ujar Bayu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Curi Motor, WN Rusia di Gianyar Tepergok Sekuriti Saat Buka Pagar"
Source | : | Kompas.com,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Yuka S. |
KOMENTAR