2 Wilayah Bagikan SIM Gratis, Ternyata Segini Biaya Bikin SIM C

Erwan Hartawan - Rabu, 29 Juni 2022 | 12:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Bikin SIM sedang gratis di wilayah ini, jika bayar segini biayanya

MOTOR Plus-Onlie.com - Terdapat 2 wilayah yang sedang membagikan SIM gratis.

SIM jadi salah satu yang wajib dikantongi masyarakat saat berkendara.

Nah dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, polisi akan memberikan SIM gratis.

Saat ini terdapat dua wilayah yakni Mataram dan Magetan yang memberikan sim gratis.

Penggratisan tersebut dilakukan pada 1 Juli 2022 besok.

Lalu jika tidak gratis berapa biaya bikin SIM C?

Meski belum dilaksanakan, saat ini SIM C digolongkan menjadi tiga yaitu SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII motor dengan isi silinder di atas 500 cc.

Penggolongan tersebut dilakukan untuk pengendara motor moge yang memerlukan keahlian khusus.

Baca Juga: Bikers Kehilangan SIM, Yuk Simak Syarat Pengurusan Serta Biayanya

Sedangkan SIM merupakan bukti pemiliknya kompeten membawa kendaraan bermotor.

Meski terdapat tiga golongan, tidak ada perbedaan biaya pembuatan ketiga jenis SIM C itu.

Artinya harganya tetap sama sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Sesuai regulasi tersebut, ketiga golongan SIM C dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 100.000.

Namun ada biaya tambahan lain, seperti asuransi Rp 50.000, dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Selain itu terdapat biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000.

Adapun persyaratan pembuatan SIM C adalah sebagai berikut:

- Sehat jasmani dan rohani -Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dari Rumah Saja Foto dan Tanda Tangan Dikirm Online Hasilnya Diantar Kurir

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri

- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas serta teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor

- Bisa membaca dan menulis

- Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular