Ada Pemutihan Pajak Hingga Akhir Agustus di Jabar, Bikers Siapkan STNK dan BPKB Yuk!

Yuka S. - Kamis, 30 Juni 2022 | 07:47 WIB
AONG
ILUSTRASI. Bikers di Jawa Barat bisa siapkan STNK dan BPKB, ada pemutihan pajak hingga akhir Agustus loh!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers di Jawa Barat bisa siapkan STNK dan BPKB, ada pemutihan pajak hingga akhir Agustus loh!

Ada kabar gembira untuk bikers atau pemotor yang berdomisili di Jawa Barat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak yang bisa kalian manfaatkan.

Untuk brother yang masih menunggak pajak bisa langsung siapkan STNK, BPKB, dan data diri untuk ikut program ini.

Mengutip Kompas.com, program itu akan dimulai pada 1 Juli hingga akhir Agustus 2022.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, program ini bagian dari pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Program pemutihan ini dimulai pada 1 Juli sampai akhir Agustus. Tujuannya meringankan masyarakat yang memiliki kendala menyelesaikan kewajiban pajaknya," kata Dedi, Senin (27/6/2022).

Dedi menambahkan, program ini dibuat untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menurun selama pandemi.

Baca Juga: Wow Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Bulan Depan, Catat Keuntungan Dan Masa Berlakunya

Tidak hanya itu, program ini juga membantu meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

"Program ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Meringankan beban karena ada insentif pajak dan lain-lain. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh masyarakat," ujar dia.

"Bagi pelaku usaha otomotif (dealer, showroom, leasing) ini juga diharapkan bisa memicu penjualan kendaraan, bagi Tim Pembina Samsat bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan tertib Administrasi kendaraan bermotor," lanjutnya.

Berikut 5 program pemutihan pajak kendaraan, antara lain:

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Seluruh warga Jawa Barat dibebaskan dari pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran pajak.

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama

Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.

Baca Juga: Siapin STNK dan BPKB, 2 Wilayah di Pulau Jawa Adain Pemutihan Pajak Kendaraan

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Kedua

Pembebasan bea balik nama kendaraan kedua ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Jawa Barat yang akan mengurus balik nama kendaraan kedua dan seterusnya.

4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke-5

Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat pengurangan pokok pajak, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu sebagai berikut:

  • Saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 2 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 30-60 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 60-90 hari sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 90-120 hari sebelum jatuh tempo, diskon 8 persen.
  • Saat jatuh tempo sampai dengan 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen.

Nah, untuk bikers yang berdomisili di Jawa Barat dan masih menunggak pajak, lumayan nih bisa manfaatkan program ini!

Sikat bro!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli, Ini Kriterianya"

Source : Kompas.com,Instagram @bapenda.jabar
Penulis : Yuka S.
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular