Ia mengatakan, aktivitas memindai barcode dengan kamera ponsel ketika hendak membayar BBM, juga dikalim aman dan tidak menimbulkan api yang bisa memicu kebakaran.
"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu.
Adapun aktivitas yang berbahaya adalah ketika melakukan panggilan telepon di area SPBU.
Menurut Yuyu, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon seluler, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.
Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian ponsel yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno.
"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya.
Baca Juga: Ciri Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Isi Pertalie pakai Aplikasi MyPertamina
Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Solar dengan melakukan panggilan telepon, memakai "mode" yang berbeda.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR